Posts

KEJARI BELAWAN MUSNAKAN BARANG BUKTI

Image
Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti 624 kaleng daging babi olahan Yang sudah Memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht) BELAWAN - Kejaksaan Negeri Belawan melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana Umum yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht) berlangsung di rumah dinas kantor Balai Besar Karantina Pertanian Belawan jalan Raya Medan Binjai. Rabu (20/5/2021) sekitar pukul 10.00 Wib . Turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut Kajari Belawan (Nusirwan Sahrul, SH.MH), Kepala Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Belawan (Andi), Perwakilan Kantor Bea dan Cukai Belawan, Para Kasi, Jaksa Fungsional dan para Pegawai Kejaksaan Negeri Belawan, Para pegawai Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Belawan. Pemusnahan barang bukti ini merupakan barang bukti perkara tindak pidana Umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap yang amar putusan pengadilan menyatakan dirampas untuk dimusnahkan. Lalu, Pemusnahan dilakukan dengan cara...